Berita Viral

Wajah Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Diduga Nikah Siri dan Hamili Remaja Putri 16 Tahun

Inilah wajah Muhammad Erik, pengasuh ponpes yang nikahi gadis 16 tahun kini ditahan polisi di Mapolres Lumajang.

|
Tangkapan layar Kompas TV
Wajah Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Diduga Nikah Siri dan Hamili Remaja Putri 16 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah wajah Muhammad Erik, pengasuh ponpes yang nikahi gadis 16 tahun kini ditahan.

Muhammad Erik diketahui sudah beristri namun nikah lagi dengan seorang santri.

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, resmi menahan oknum pengasuh pondok pesantren bernama Muhammad Erik (ME) pada Rabu (3/7/2024).

ME ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi gadis 16 tahun tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainul Rofik mengatakan, tersangka mulai ditahan pada Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, tersangka mendatangi Mapolres Lumajang pada Selasa (2/7/2024) dalam rangka memenuhi panggilan kedua dengan agenda pemeriksaan tersangka.

"Jadi kemarin tersangka memenuhi panggilan kedua kita, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik hari ini sudah mulai dilakukan penahanan," kata Rofik di Mapolres Lumajang dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com

Kolase foto ayah gadis di bawah umur yang dinikahi pengasuh ponpes di Lumajang
Kolase foto ayah gadis di bawah umur yang dinikahi pengasuh ponpes di Lumajang (X)

Rofik menjelaskan, tersangka akan diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit penjara selama 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tersangka kita kenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," jelas Rofik.

Perihal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini, Rofik menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Pasalnya, menurut pengakuan korban dan hasil pemeriksaan polisi, selama ini aksi bejat tersangka dilakukan di rumah seseorang berinisial V.

Selain itu, korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka yang berinisial M. Keduanya juga sudah diperiksa polisi meski statusnya masih sebagai saksi.

"Nanti kita identifikasi lebih lanjut apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren tanpa sepengetahuan orangtua.

TAMPANG Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun Kini Ditahan, Sudah Beristri
TAMPANG Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun Kini Ditahan, Sudah Beristri
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved