Berita Viral

Wajah Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Diduga Nikah Siri dan Hamili Remaja Putri 16 Tahun

Inilah wajah Muhammad Erik, pengasuh ponpes yang nikahi gadis 16 tahun kini ditahan polisi di Mapolres Lumajang.

|
Tangkapan layar Kompas TV
Wajah Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Diduga Nikah Siri dan Hamili Remaja Putri 16 Tahun 

Pengurus Ponpes di Lumajang bikin geger publik setelah ketahuan menikahi siri gadis 16 tahun tanpa izin orangtuanya.

Parahnya lagi sang orangtua baru mengetahui anak gadisnya dinikahi siri setelah diisukan tengah berbadan dua.

Tangis sang ayah gadis 16 tahun itu yakni Rokim (39) pun pecah.

Rokim syok saat mengetahui kabar dari tetangganya yang mengatakan jika korban atau sang anak tengah dalam kondisi hamil.

Menurut Rokim, sang anak bahkan tak pernah bercerita terutama soal pernikahan kepada dia.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan.

Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ungkap MR pada Jumat, 28 Juni 2024.

Penasaran, MR lantas mencari tahu informasi mengenai dugaan penikahan yang melibatkan anaknya.

Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, dilansir Tribun-medan.com, Senin (1/7/2024).

Erik Dilaporkan

Hingga akhirnya Rokim melaporkan Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).

Mr mengungkapkan, awal perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

ME saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun
ME saat melaporkan Muhammad Erik, pengurus ponpes yang diduga nikahi gadis 16 Tahun (Surya.co.id)

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved