Berita Viral

MODUS Hasyim Asyari Setubuhi PPLN Belanda hingga Berakhir Dipecat, Janji Menikahi dan Beri Fasilitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS Hasyim Asyari Setubuhi PPLN Belanda hingga Berakhir Dipecat, Janji Menikahi dan Beri Fasilitas

Hasyim Asy'ari pun dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua dan Anggota KPU RI. Putusan DKPP itu berlaku sejak putusan dibacakan. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: CURHAT Wanita Malaysia Suaminya Selingkuh dengan TKW, Sesama Pekerja Pabrik, Anaknya Ditelantarkan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Berita Terkini