Berita Viral

NASIB Eeng Praza yang Bantai Satu Keluarga di Muba Kini Divonis Mati, Kejahatan Eeng Sangat Sadis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih ingat Eeng Praza, pelaku pembunuhan satu keluaga di Musi Banyuasin? Pelaku pembunuhan di Bagan, Desa Lumpatan i, Kecamatan Sekayu ini divonis hukuman mati oleh hakim. 

Sebelumnya, Kombes Anwae telah membenarkan jika pelaku perampokan yang membunuh satu keluarga, nenek, ayah dam dua anak di Musi Banyuasin, sudah berhasil ditangkap.

"Iya benar (pelaku perampokan sadis pembunuh sekeluarga di Muba) sudah kita tangkap," tegas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (31/12/2023).

Anwar membenarkan jika pelaku tersebut ditangkap di luar Provinsi Sumsel. Namun, Anwar belum menjelaskan ada berapa pelaku yang ditangkap oleh Tim Gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba tersebut.

"Iya (ditangkap di luar Sumsel). Nanti saja (soal jumlah pelaku yang ditangkap)," katanya.

Anwar berjanji akan segera mengungkap kronologis penangkapan, jumlah pelaku dan motif aksi kejahatan itu secepatnya. Hal itu, katanya, akan disampaikan dalam keterangan resmi pada konferensi pers yang bakal digelar pada Senin (1/1/2024) besok.

"Semuanya akan kita sampai di pres rilis ya. Besok siang kita akan press rilis," tutupnya.

Baca juga: Rakoor PON XXI Aceh-Sumut, Kasatlantas Polres Pematangsiantar Berharap Dishub Atensi Juru Parkir

Baca juga: BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkini