Ridwan memastikan, pelayanan terhadap pemulangan jenazah bayi ke Nanga Mau sudah sesuai dengan SOP.
Keluarga juga sudah membayar Rp 690.000 ke kasir RSUD untuk ambulans.
"Cuma memang beliau berusaha meminta lebih. Itu di luar pengentahuan kami dan dia sudah minta maaf."
"Ada konsekuensi ada nanti dari manajemen ada aturan kepegawaian akan kami tindkalanjuti."
"Kami minta maaf memang tidak semua sopir. Ada oknum," pungkas Ridwan.
Sopir Ambulans Minta Maaf
Kini sang sopir ambulans, Suwardi, mengaku bersalah kepada keluarga pasien yang sedang berduka karena.
Ia merasa bersalah sudah meminta biaya tambahan di luar Perbup untuk bayar BBM mobil ambulans untuk keperluan mengantar jenazah bayi ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir.
"Saya merasa berdosa dan sangat bersalah. Karena tidak membantu orang. Tapi saya sering membantu orang. Bahkan yang gratis pun sering bantu," kata Suwardi.
Suwardi mengakui ada meminta biaya tambahan untuk mengganti selisih harga BBM yang dia beli menggunakan uang pribadi.
Sebelum berangkat, Suwardi sudah menjelaskan ke keluarga pasien jika ambulans yang digunakan beda dengan Perbup.
"Karena ambulans yang saya gunakan ini menggunakan BBM jenis Dexlite. Harganya per liter Rp14.900."
"Sementara Perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar Rp9.500. Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien."
"Ternyata keluarga pasien mengeluarkan surat bahwanya sudah dibayar di kasir."
"Saya bilang selisih BBM dari 14.900 itu dikurangi Perbup Rp9.500 selisih Rp5.400 rupiah itu saya minta pergantian pada pihak keluarga," ungkap Suwardi.
Karena ada penambahan biaya inilah kemudian terjadi perselisihan, sehingga pihak keluarga membawa jenazah bayi turun dari ambulans di sekitar Tugu Beji.
"Sehingga timbul perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan sebagainya."
"Saya bilang, saya ingin menurunkan keluarga pasien dengan mengganti ambulans yang standar perbup," jelas Suwardi.
Atas nama pribadi, Suwardi menyatakan bersalah dan siap mendapatkan sanksi dari pihak manajemen RSUD Ade M Djoen Sintang.
"Saya atas nama pribadi siap salah. Yang salah bukan pihak rumah sakit. Saya sendiri yang salah."
"Mungkin penyampaian saya tidak benar ke keluarga pasien."
"Kalau seandainya saya dipecat, saya pasrah. Karena saya ingin membantu," tegas Suwardi.
(*/tribun-medan.com)