Kuasa Hukum terpidana yakni Jutek Bongso yang juga merupakan anggota PERADI mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Jutek kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.
Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.
Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu.
"Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.
Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.
"Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," kata dia.
Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Sorotan Usai KPK Geledah Kantor, Terkuak 3 Dugaan Suap
Baca juga: Sosok dr Irene, Jubir Prabowo-Gibran yang Hadir dalam Acara Pernikahan Konglomerat Anant Ambani
Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.
Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.
"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.
Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.
Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu.
"Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.