Hendri melanjutkan, sudah ada 4 orang ditangkap terkait kasus ini.
Mereka adalah Asep Saepudin (23) selaku suami siri korban.
Tiga lainnya teman dari Asep, masing-masing Abdul Gani (22), Usman Soleh (30) dan Agus Kurnia (21).
Sedangkan peran pelaku Asep Saepudin menjadi dalang dan sisanya berperan memberikan bantuan.
Hendri menjelaskan, Asep menghabisi korban dengan melukai dengan golok.
"Sedangkan yang lainnya membantu AS seperti memegang tangan, kaki, dan membungkam korban," katanya.
Motif sementara
Belakangan terungkap, adapun motif Asep tega membunuh Irma karena sakit hati.
Diduga Irma Novita Sari berselingkuh dan memiliki pria idaman lain.
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," urai Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kini keempat pelaku sudah ditahan.
Mereka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sudah Direncanakan sejak 2023
Kusworo menambahkan, Asep sudah merencankan pembunuhan di tahun 2023.
Kala itu tersangka hendak mengajak seorang warga untuk melakukan pembunuhan.