Berita Viral

8 FAKTA Irma Novita Sari Berusia 24 Tahun Dibunuh Suami Sirinya Asep Saepudin 23 Tahun

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah 7 bulan Irma Novita Sari (INS) berusia 24 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hilang. Ternyata Irma Novita Sari tewas dan jasadnya dikubur oleh suami sirinya. (Istimewa)

Namun, ajak tersebut tidak diiyakan sehingga rencana gagal di Desember 2023.

"Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucap Kusworo.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum mengeksekusi korban, ia mengajak korban ke kediamannya.

Di sana, sudah disiapkan senjata tajam berupa golok untuk mengeksekusi korban, serta cangkul untuk menggali kuburan korban.

"Niatnya memang akan dibunuh kemudian dikubur dengan menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini," tuturnya.

Alasan AS mengeksekusi korban dengan cara digorok, agar korban lebih cepat meninggal. Selain itu, AS memang sudah merencanakan untuk menguburkan korban di belakang rumahnya.

Dia menjelaskan, pukul 21.00 WIB, dia dan tiga pelaku lainnya mengeksekusi korban.

Kemudian pukul 23.00 WIB, keempat pelaku menguburkan korban dan selesai pukul 24.00 WIB.

Meski dibantu temannya, AS tidak memberikan upah atau hadiah kepada tiga pelaku lainnya.

Usai membunuh, keempat pelaku kembali ke rumah masing-masing.

Setelah tiga minggu, barulah AS melarikan diri ke Kabupaten Bogor.

"Enggak nakut-nakutin temen saya juga, saya juga gak ngasih apa-apa," katanya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga pelaku memilih menguburkan korban di belakang rumah pelaku, lantaran di lokasi tersebut terbilang sepi dan dipenuhi pepohonan.

"Karena itu areanya tertutup, dan pada saat melakukan itu tidak ada yang melihat, dan ini bisa kita ungkap karena berdasarkan keterangan para saksi dan para tersangka, dikuatkan dengan barang bukti yang ada."

"Nanti kami akan tetap menggunakan scientific investigation untuk bisa menguatkan daripada terangnya kasus ini," ujar Kusworo.

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Tim Inafis, lanjut dia, baru melakukan proses ekshumasi di Kampung Ciburial, Desa Panyadap, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat tadi pukul 07.00 WIB.

Jenazah korban langsung dibawa okeh Tim Inafis untuk diotopsi tim forensik.

Kesaksian keluarga

Paman korban Ilyas bersaksi hubungan pernikahan Irma dan Asep berjalan tidak baik. Keduanya kerap cekcok masalah rumah tangganya.

"Iya (sering berantem)," katanya.

Ilyas mengaku sudah meminta Irama pulang ke rumah orangtuanya. Akan tetapi, Irma dilarang pulang usai bekerja.

"Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," tambahnya.

Terakhir Ilyas menyebut, keluarga sempat mendapatkan informasi Irma kerja di Bali.

Irma baru bisa bertukar kabar enam bulan lagi. "Katanya entar sudah mau 6 bulan katanya baru ada kabar, jadi saya engga nyari terus," tandasnya dikutip dari ribunJabar.id.

(*/Tribun-medan.com)

Berita Terkini