Dari penangkapan ini Polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kilogram yang dikemas dengan plastik teh bertuliskan bahasa China.
Pengakuan tersangka, narkoba didapat dari seseorang berinisial E, di wilayah Langsa, Provinsi Aceh.
Dedi bertugas sebagai kurir yang menjemput, lalu mengantarkan ke Kota Medan kepada seseorang yang masih diburu.
Mantan Kapolresta Deliserdang ini menyebut, pihaknya tidak berhenti cum menangkap Dedi, tapi berusaha mengungkap jaringannya yang lain.
"Kalau pengakuan tersangka, barang didapat dari seseorang berinisial E, di wilayah Langsa."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan