"Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan ke anak saya," tambahnya.
Menurutnya, NNA sudah dua tahun hidup bersama tersangka.
Tiwi mendapat laporan dari guru, kerap menemukan luka lebam di tubuh korban.
"Dari keterangan gurunya, dia sering kedapatan luka lebam. Tapi selama saya video call itu gak pernah dia mengadu begitu," katanya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan sejak awal menikah dengan Ichn, mama tiri ini memang tak mau mengurus korban.
"Pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," katanya.
Mama tiri sempat bersandiwara demi lolos dari jerat hukum.
IF bahkan menyalahkan Tiwi sebagai ibu kandung korban atas tragedi tersebut.
Penganiayaan terjadi sejak Senin (19/8/2024). Sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang baru pulang sekolah dimarahin oleh IF.
Lalu NAA dikurung di belakang rumah tanpa diberi makan semalaman, padahal Kota Pontianak dalam kondisi hujan.
Saat kejadian, ayah korban sedang bekerja di luar kota. Semalaman, NAA dikurung sendirian di belakang rumah hingga lemas.
Keesokan harinya, korban berjalan sempoyongan.
Lalu ia didorong oleh ibu tirinya hingga kepalanya terbentur lantai kamar mandi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya.
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit.
Lalu IF memberikan makanan dan minuman pada anak tirinya. Selasa (20/8/2024), kondisi korban tak kunjung membaik.