Berita Viral

Briptu NPP dan Bripda MSAD, 2 Oknum Polisi yang Ditangkap Polisi setelah Rampok Mobil Pembawa Uang

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.

X
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Briptu NPP dan Bripda MSAD, 8 tahun berdinas, ia kini ditangkap usai rampok mobil pembawa uang.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.

Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan pangkat kedua anggota polisi yang terlibat.

Ia berinisial NPP (29) berpangkat Briptu yang telah berdinas 8 tahun dan memiliki keluarga.

Sementara MSAD (21) berpangkat Bripda yang baru berdinas 1 tahun lebih.

"Yang satu berpangkat Briptu NPP (29) sudah berdinas 8 tahun sudah bekeluarga," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono lewat Youtube TribunPadang.com, Rabu (27/8/2024).

Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X)
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP (31) dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA (21). (X) (X)

"Yang satu lagi berpangkat Bripda MSAD (21) masih single berdinasnya 1 tahun 11 bulan," tambahnya.

"Satunya HS warga sipil," imbuhnya.

Ketiga pelaku saat ini masih didalami dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suharyono.

Motif Pelaku

Sementara, Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.

 "Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024). 

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved