- perampokan melibatkan tiga tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Selasa (27/8/24) dini hari.
- dua dari tiga orang tersangka yang terlibat dalam perampokan merupakan oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21).
- kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan. Sebelumnya HS sempat mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
- uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara.
- kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dalam konferensi pers, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM. Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar.
- kapolda Sumbar menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.
- saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini Polda Sumbar masih melakukan pendalaman.
- uang yang berhasil dipindahkan ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.
- polda Sumbar masih mendalami motif dari oknum ini melakukan tindak pidana perampokan. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota polisi yang melakukan perencanaan.
- Briptu MPP sudah berdinas sebagai seorang polisi selama 8 tahun, sedangkan Bripda MSAD baru berdinas selama 1 tahun 11 bulan.
- penyidik Polda Sumbar masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.
- penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1x24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan. "Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami," ujar Kapolda.
- keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan, sampai saat ini status masih sebagai saksi. "Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,"ujar Kapolda.
(*/Tribun-medan.com)