Berita Viral

PROFIL Ipda Rudy Soik, Klaim Mendadak Dimutasi Saat Selidiki Kasus BBM Ilegal, Dituding Berselingkuh

Dia juga mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota dalam menerima suap dari Ahmad, warga yang terlibat dalam penimbunan BBM.

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Jumat (30/8/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah profil Ipda Rudy Soik, klaim mendadak dimutasi saat  selidiki kasus BBM ilegal.

Ia mengaku dituding berselingkuh  dan karaoke di jam kerja. 

Ipda Rudy Soik pun membantah hal tersebut. 

Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2024-2029 Jalani Sumpah Janji Jabatan

Ia pun membeberkan hasil penyelidikannya terhadap mafia BBM dan keterlibatan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota.

Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dimutasi ke Papua.

Mutasi tersebut merupakan buntut dari Ipda Rudy Soik yang kedapatan tengah karaoke saat jam dinas.

Rudy diduga melakukan pelanggaran kode etik karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang saat jam dinas.

Baca juga: 1 Meninggal dan 8 Rumah Warga di Siborong-borong Rusak setelah Musibah Angin Puting Beliung

Namun Ipda Rudy Soik dengan tegas membantah dirinya karaoke saat jam dinas.

Polisi dengan pangkat 1 balok emas itu mengatakan dirinya pada saat itu tengah menyelidiki kasus BBM ilega.

Saat ini ia menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Dikutip Tribun-medan.com dari BangkaPos.com, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.

"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Jumat (30/8/2024)
Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Jumat (30/8/2024) (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.

Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.

Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved