TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap enam pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.
Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda dalam sepekan.
Keenamnya ialah, RA (18) dan ANP (21) warga Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labusel yang ditangkap pada Kamis 29 Agustus lalu sekira pukul 01.55 WIB.
Dari keduanya disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,38 gram, 10 plastik klip, 1 pipet dan 1 handphone.
Di tempat terpisah di hari yang sama, juga ditangkap seorang tersangka merupakan residivis berinisial, AH alias O (47), warga Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,83 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone dan uang tunai Rp 130.000.
Kemudian, pada Jumat 30 Agustus malam Polisi kembali menangkap tersangka YAP (23) di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel dan mengamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,08 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 handphone.
Selanjutnya, pada Minggu 1 September malam, Polisi menangkap DKZ alias D (35), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, tak jauh dari rumahnya.
Barang bukti yang didapat7 paket sabu seberat 1,94 gram, 1 handphone, 1 plastik klip kosong, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet hitam dan uang tunai senilai Rp 170.000.
Berikutnya, pada Selasa 3 September kembali melakukan penggrebekan di Dusun Padang Bulan Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.
Di sini Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial DS alias D (38), warga Silangkitang, Labusel dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 bong alat isap sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 jarum, 1 kaca pirex dan 1 dompet abu abu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting mengatakan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.
Enam tersangka diduga kerap menjajakan barang haramnya kepada masyarakat sekitar.
"Ada lima lokasi yang kita gerebek dan kita berhasil menangkap 6 tersangka. Mereka diduga kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu" kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (4/9/2024).
AKP Endang menjelaskan, Polisi tidak berhenti sampai di enam pengedar saja. Pihaknya juga mendalami siapa saja yang terlibat dan darimana barang haram didapat.