Sumut Terkini

6 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap dalam Sepekan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diamankan Polres Labuhanbatu Selatan.

Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Kasus penyalahgunaan narkoba ini tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini