Breaking News

Kepala Lapas Pemuda Langkat Ikut Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ini yang Dibahas

Lapas Pemuda Kelas III Langkat mengikuti diskusi strategi kebijakan/diseminasi strategi kebijakan hukum dan HAM secara virtual

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat mengikuti diskusi strategi kebijakan/diseminasi strategi kebijakan hukum dan HAM secara virtual, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, STABAT- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat mengikuti diskusi strategi kebijakan/diseminasi strategi kebijakan hukum dan HAM secara virtual, Selasa (3/9/2024). 

Kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumut ini mengangkat tema Penanganan Pengaduan HAM Melalui Pos Pengaduan HAM (Analisis Strategi Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM). 

"Pelaksanaan diseminasi strategi kebijakan dengan tema Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 23 tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna. 

Baca juga: Berkunjung ke Lapas Pemuda Langkat, Kakanwil Kemenkumham Sumut Ngecek Sarana dan Prasarana

 

Dia menambahkan, tujuan dari diskusi ini untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan Lembaga pemasyarakatan dan perlindungan HAM. 

Sejumlah pejabat Lapas Pemuda Langkat mengikuti diskusi ini di antarnaya Kepala Lapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang bersama pejabat struktural lainnya.  

Didalam diskusi tersebut seluruh peserta diberikan materi untuk mendalami berbagai isu krusial. Seperti reformasi hukum, perlindungan hak-hak tahanan, serta upaya pengurangan tingkat pelanggaran HAM di lembaga pemasyarakatan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.

"Para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil diskusi dalam kebijakan sehari-hari serta untuk memastikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai standar HAM internasional," ujarnya. 

Acara ini menandai langkah penting dalam upaya reformasi lembaga pemasyarakatan dan diharapkan dapat memperkuat komitmen. Dan keaktifan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan standar-standar HAM.

"Komitmennya dalam memastikan akses terhadap pengaduan-pengaduan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan," ungkapnya. 

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved