TRIBUN WIKI

Apa Itu Susu Ikan yang Ramai Dikaitkan dengan Program Makan Siang Gratis Prabowo Subianto

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi susu ikan

TRIBUN-MEDAN.COM,- Beberapa hari terakhir masyarakat dan warganet ramai membahas tentang susu ikan.

Bahkan, susu ikan ini dikaitkan dengan program makan siang gratis yang sempat diusung Presiden terpilih, Prabowo Subianto dalam kampanyenya.

Dilansir dari Tribunnews.com, saat ini pihak Prabowo-Gibran tengah mempertimbangkan alternatif selain susu sapi untuk menjalankan program tersebut.

Baca juga: Apa Itu Tren TikTok Chroming Challenge? Orang Tua Wajib Tahu, Sudah Banyak Makan Korban

Sebab, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, pasangan Prabowo-Gibran akan mulai menjalankan program susu gratis ke masyarakat.

Karena alasan itu pula, pihak Prabowo-Gibran mencari solusi jika nantinya terbatas mendapatkan pasokan susu sapi.

Lantas, apa itu susu ikan? Apakah sama dengan susu sapi dan kambing?

Penjelasan tentang apa itu susu ikan

Dilansir dari Kompas.com, Dosen Fakultas Peternakan IPB University Epi Taufik menjelaskan, susu ikan yang mungkin berasal dari pemrosesan ekstrak protein ikan tidak termasuk dalam kategori susu menurut definisi standar.

Secara umum, susu didefinisikan sebagai cairan bergizi yang dihasilkan oleh kelenjar susu (mammae) pada hewan mamalia, terutama sapi, kambing, kerbau, domba dan unta, yang dikonsumsi manusia untuk mendapatkan asupan protein, lemak, vitamin, dan mineral esensial.

Baca juga: Apa Itu Fufufafa yang Trending di X, Kenapa Dikaitkan dengan Gibran dan Prabowo Subianto

“Susu segar adalah cairan alami yang tidak mengalami perubahan komposisi kimiawi dari ternak perah” jelas Epi dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Senin (9/9/2024).

Dia menjelaskan, dalam dunia pangan, standar internasional mengenai susu diatur oleh CODEX Alimentarius Commission (CAC), sebuah badan bentukan FAO dan WHO yang bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen serta memastikan praktik perdagangan pangan yang adil.

Di Indonesia, definisi susu juga diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya untuk susu segar.

Menurut CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), susu adalah sekresi atau cairan yang keluar normal dari hewan perah atau mamalia yang diperoleh dari satu atau lebih pemerahan tanpa penambahan atau ekstraksi darinya, dimaksudkan untuk dikonsumsi sebagai susu cair atau untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kenali Apa Itu Rucolax, Obat yang Digunakan Dokter Muda Undip Hingga Meninggal Dunia

“Ini berarti bahwa susu yang diakui oleh CODEX harus berasal dari hewan mamalia, seperti sapi, domba, kambing, kerbau, kuda, unta dan lain-lain, tanpa adanya campuran bahan lain,” kata Koordinator Mata Kuliah Inovasi Teknologi Susu itu.

Sementara, menurut SNI, susu segar adalah "cairan yang diperoleh dari pemerahan sapi sehat, bersih, dan bebas dari kolostrum atau cairan pertama yang dihasilkan oleh induk hewan setelah melahirkan.

Menurut Epi, istilah "susu" pada produk seperti susu nabati dan susu ikan seharusnya dianggap sebagai istilah pemasaran yang menggambarkan karakteristik produk, bukan secara ilmiah atau regulasi.

Halaman
12

Berita Terkini