Namun pelaku menolak dan membawa jenazah suaminya ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkam.
"Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan. Kami melakukan ekshumasi. Hasil otopsinya, korban alami luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dan kelamin," ungkapnya.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di kediaman korban.
Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.
Hasil autopsi terhadap korban, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024).
Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.
"Untuk motif masih didalami karena pelaku belum mengaku. Tapi kami duga juga ada pelaku lain yang saat ini sedang diselidiki," sebutnya.
Menurutnya Tiromsi adalah dosen di salah satu kampus di Medan.
"Pekerjaan pelaku notaris dan dosen di salah satu universitas di Medan," sambungnya.
Tiromsi Sitanggang (57), dosen di Medan, Sumut kini terancam hukuman mati setelah diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir.
Diketahui, aksi pembunuhan tersebut terjadi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada 22 Maret 2024.
Kini Tiromsi Sitanggang ditahan di Polsek Helvetia.
Ia dikenakan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang.
"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alex, Selasa (17/9/2024).
"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," tambah Alex.
Ia menjelaskan bahwa, saat ini motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com