TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Suwarno per hari ini, Senin (23/9/2024).
Dikatakan Bobby Nasution, hal itu dikarenakan keluhan seratusan pedagang Pusat Pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota dalam aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi Pusat Pasar.
Terkait revitalisasi Pusat Pasar ini pun, pihak Dirut belum melakukan diskusi dengan para pedagang.
Padahal, wacana ini sudah lama dibahas.
"Terkait PUD Pasar, kami sudah beri deadline hari ini apapun kendala yang ada di pasar per hari ini kami nonaktifkan," jelasnya.
Disinggung, siapa yang dinonaktifkan dalam hal ini, Bobby dengan tegas mengatakan Direktur PUD Pasar.
"Iya Direktur (PUD Pasar)," jelasnya.
Menurut Bobby Nasution, revitalisasi pusat pasar ini tujuannya bagus.
Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Ya biasa dari awal adanya revitalisasi ini saya sampaikan bahwa tujuannya bagus. Agar Pusat Pasar bukan hanya didatangi masyarakat lokal melainkan masyarakat luar daerah," ucapnya.
Mengenai keluhan para pedagang, Bobby Nasution mengatakan akan berdiskusi ulang dengan para pedagang besok.
"Besok kita akan diskusikan ulang dengan para pedagang di Pusat Pasar," jelasnya.
Seratusan pedagang pusat pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Senin (23/9/2024).
Pedagang ini, menolak revitalisasi Pusat Pasar dilakukan.
Menurut seorang pedagang pusat pasar Frans, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan di aksi unjuk rasa itu.