Berita Viral

PERAN 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang, Para Tersangka Dijerat Pasal Hukuman Mati

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peran Masing-masing 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya. (Istimewa)

Peran Masing-masing 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Bogor berhasil meringkus 4 pelaku perampokan dan pembantaian sekeluarga yang menewaskan satu orang dan tiga lainnya mengalami luka berat di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat .

Keempat pelaku berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26).

Tersangka D dan S ditangkap di Pandeglang, Banten.

Sedangkan dua pelaku lainnya, C dan O diringkus di Cibungbulang, Bogor.

Tersangka D dan S diberikan tindakan tegas dengan menembak pada kaki keduanya.

"Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, kurang dari 24 jam setelah kejadian perampokan dan pembunuhan tersebut," kata Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya dikutip Selasa (24/9/2024).

Tersangka (O) dan (C) yang pertama ditangkap masih di wilayah Cibungbulang.

Berselang dua hari penangkapan (O) dan (C), kemudian pada Sabtu 21 September 2024, tersangka (D) dan (S) berhasil ditangkap di wilayah kabupaten Pandeglang.

4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya.(Istimewa)

Kompol Adhimas mengungkapkan tersangka D merupakan otak pelaku perampokan dan pembunuhan HS (26) serta melukai anak, istri dan mertuanya.

"Otak pelakunya D. Dia bersama C yang menghabisi nyawa HS (26) dan melukai istrinya RF (27), mertuanya inisial NN (55), serta anaknya AL (10)," terangnya.

Menurutnya, dua korban luka yakni NN dan RF masih menjalani perawatan intensif di RSUD Leuwiliang.

Sedangkan kondisi anaknya sudah membaik, meskipun sempat mengalami luka sobek di kepala akibat dihantam menggunakan kunci pas.

Barang Bukti Mobil dan Motor di Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang, 4 Tersangka Ditangkap Polisi. (Istimewa) 

Selain membekuk empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya di rumah HS, yakni satu unit mobil Mitsubishi Xpander, satu set perhiasan emas, 3 cincin, 1 gelang emas, 1 buah cincin, serta 1 unit Toyota Calya serta sepeda motor Nmax.

"Motifnya ingin menguasai harta korban. Tersangka O dengan korban HS memang saling kenal, dan pelaku juga kesal kepada korban karena sering menagih uang gadaian mobil Calya," pungkasnya.

Halaman
123

Berita Terkini