Mereka nampak bersedih melihat ke arah makam, dan tak mampu mengucapkan kata-kata apapun.
Hampir tiga jam berlalu, sekira pukul 12:47 WIB, dokter forensik dan timnya pun keluar dari makam.
Mereka melepas alat pelindung diri yang mereka pakai, masker dan juga sarung tangan karet.
Salah satu tim terlihat membawa koper berisikan jaringan atau sampel dari bagian tubuh almarhum.
Begitu tim forensik dan Polresta Deliserdang selesai, para penggali kubur kembali menutup makam Rindu.
Satu persatu tanah kerukan berwarna merah dimasukkan ke lubang kuburan.
Ayah korban, ibunya dan pamannya juga terlihat membantu penggali kubur merapikan makam Rindu.
Pantas Sinaga, kuasa hukum keluarga korban menyatakan apresiasinya kepada Polresta Deliserdang lantaran dianggap cepat melakukan ekshumasi.
Padahal, keluarga korban sempat mengurungkan niatnya untuk melapor karena tidak ikhlas jenazah korban harus dibedah.
Namun Polisi berinisiatif membuat laporan model A untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana yang dialami korban.
Sehingga ekshumasi kuburan dilakukan bukan berdasarkan laporan keluarga, melainkan Polisi.
Pantas berharap, setelah dilakukan autopsi, hasilnya nanti bisa memberikan kepastian hukum bagi keluarga Rindu Syahputra Sinaga.
"Harapan kami, inilah wujud untuk menegakkan hukum dan mendapatkan kepastian hukum. Ini harus ditegakkan hukum yang seadil-adilnya, harus dapat kepastian hukum, nah itu harapan kami di ekshumasi hari ini,"kata kuasa hukum korban, Pantas Sinaga, Selasa (1/10/2024).
Pantas menerangkan, pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan pihak SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Tapi mereka tetap bertekad untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum supaya keluarga korban mendapat keadilan atas tewasnya Rindu, yang diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.