Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Nasib Guru Deliserdang yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali, Begini Kata Polisi

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Tria Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Periksa Guru yang Hukum Siswanya Squat Jump 100 Kali Dari Siang Sampai Malam, Terkait Tewasnya Siswa SMP di Deliserdang

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa Seli Winda Hutapea, guru agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang terkait tewasnya seorang pelajar berinisial RRS, 14 tahun.

Seli diperiksa lantaran sempat menghukum RRS dengan hukuman 100 kali squat jump karena tak mengerjakan tugas.

Hukuman inilah diduga penyebab korban meninggal sepekan setelah dihukum.

Raphael menyebut Seli diperiksa pada Senin 30 September kemarin dari siang hingga malam.

"Kemarin. Biar bisa menjawab pertanyaan publik apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini,"kata Kombes Raphael, di pemakaman Rindu Syahputra, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

Polisi membeberkan, total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang diantaranya orang terdekat korban hingga pihak sekolah.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Hari ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan untuk autopsi.

Pembongkaran makam RRS dilakukan sejak pukul 10:00 WIB tadi hingga siang ini.

Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, terkait diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Raphael mengatakan, setelah autopsi hari ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter forensik yang memeriksa jenazah korban.

"untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa ananda kita bisa meninggal dunia. ekshumasi nanti dokter forensik yang menjalankannya."

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Halaman
12

Berita Terkini