Siswa SMP Meninggal setelah Squat Jump

Buntut Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Sang Guru Syok dan Diteror via WA

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seli Winda Hutapea memenuhi panggilan Ombudsman Sumut terkait kematian siswa SMPN STM Hilir, Deli Serdang, Rindu Syahputra Sinaga, di Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024).

TRIBUN-MEDAN.com - Seli Winda Hutapea, guru SMPN 1 Hilir STM, Kabupaten Deli Serdang, merasa syok atas kematian muridnya, Rindu Syahputra Sinaga (14) yang pernah dihukum 100 kali squat jump.

Di lingkungan sekolah, dia mendapat label sebagai guru penyebab meninggalnya seorang murid. 

Selain itu, Seli dihantui rasa takut dan cemas karena mendapat banyak teror lewat pesan WhatsApp kepada dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Seli saat memberi keterangan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024). 

Seli datang bersama Kadisdik Deli Serdang dan Kepala SMPN 1 Hilir STM untuk memenuhi panggilan Ombudsman.

Dalam pertemuan itu Seli terlihat masih syok. Dia pun menjelaskan awal mula pemberian hukuman squat jump 100 kali terhadap enam muridnya, termasuk Rindu Syahputra Sinaga.

"Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghafal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa," katanya.

Saat dihukum itu, Rindu sempat bertanya harus berapa kali melakukan squat jump. Dijawab singkat oleh Seli, sebanyak 100 kali. 

Hukuman itu dipatuhi Rindu, dengan syarat ada jeda istirahat. "Sebelumnya juga pernah mereka dihukum 100 kali squat jump," ujarnya. 

Hukuman squat jump itu diduga berdampak fatal terhadap Rindu. Ia jatuh sakit selama seminggu, dan akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Setelah mendapat kabar kematian Rindu, Seli merasa syok. Dia juga mendapat berbagai teror lewat pesan WhatsApp. 

"Syok karena satu sisi murid lain melabelkan guru penyebab meninggal (Rindu). Lalu diteror WA orang tidak dikenal. Banyak yang WA saya (bilang) pembunuh, harus tanggung jawab," ungkapnya. 

Seli mengaku sempat ikut melayat ke rumah duka bersama guru dan kepala sekolah. Tetapi, dirinya tak diperbolehkan masuk ke dalam rumah oleh kerabat korban. 

"Saya datang melayat tapi tidak dibolehkan masuk sama salah satu keluarga korban. Ditahan di luar tidak dibolehkan masuk," katanya. 

Sementara Kepala Ombudsman Sumut James Panggabean menyampaikan bahwa Rindu merupakan anak yang baik. 

Halaman
123

Berita Terkini