Saat itu pernikahan Paula dan Baim Wong banyak yang turut berbahagia dan memberikan dukungan.
Terlebih saat itu Baim Wong memiliki julukan 'Presiden Jomblo'.
Banyak yang senang akhirnya sang artis tak lagi menjomblo.
Setelah menikah, rezeki mereka juga mengalir deras, selain berbisnis, mereka juga makin tenar setelah kompak membuat konten YouTube.
Terkini, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, ia juga meminta hak asuh kedua anaknya.
Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024). Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Kabar itu dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja, tertanggal surat gugatannya tanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ungkap Taslimah dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Style.
Adapun gugatan cerai Baim Wong diajukan dengan sistem e-court oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukumnya Dr. Fahmi Bachmid, S.H, M.Hum, dan kawan-kawan," bebernya.
Selain menggugat cerai, disebutkan Taslimah, Baim Wong juga meminta hak asuh kedua anaknya.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak," kata Taslimah.