Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang pun mengungkap pengakuan pelaku usai ditetapkan jadi tersangka.
Dari pengakuan tersebut terkuak motif pelaku tega membunuh istrinya itu.
Sebelumnya, AKP Donny P Simatupang menceritakan latar belakang rumah tangga korban dan pelaku.
Rupanya korban dan pelaku baru satu tahun menikah.
"Suami dan istri ini dulunya sama-sama sudah pernah menikah dan mereka baru saja menikah kurang lebih satu tahun," kata AKP Donny P Simatupang dilansir TribunnewsBogor.com, dari tayangan live tvonenews, Senin (4/11/2024).
Kronologi kejadian
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024) malam saat korban bersama keluarga sedang karaokean live Facebook di rumahnya yang terletak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kala itu, HS sedang bernyanyi atau karaokean bersama salah seorang perempuan.
Dalam live tersebut, HS menyanyikan lagu rohani sambil duduk di lantai.
Tiba-tiba sang suami datang menghampiri korban dari belakang dan seketika menghujamkan pisau ke HS.
Tak hanya sekali, pelaku nekat menghujamkan senjata tajam (sajam) itu berkali-kali ke tubuh istrinya sendiri.
Setidaknya ada lima tusukan mengenai tubuh korban.
Sebanyak dua tusukan mengarah ke perut, satu ke payudara dan dua tusukan lagi ke tangan sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, korban mengalami 5 luka tusuk usai di hujani tikaman oleh sang suami bernama Agus Herbin Tambun.
"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba - tiba di tikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Sontak korban dan keluarga pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.