"Sementara ini ya hanya fokus untuk menyembelih hewan ternak saja kalau ada yang minta tolong."
"Buka jasa untuk potong hewan ternak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
Ia menceritakan bagaimana awal mula ia bisa terlilit utang di bank yang nominalnya begitu besar.
Pertama meminjam uang dari bank tersebut, penanggung jawab kreditnya adalah sang kakak.
Namun tak lama setelah itu, sang kakak meninggal dunia dan penanggung jawab kredit berpindah ke ayahnya.
"Tak lama berselang lama, ayah saya juga meninggal dunia dan pihak bank meminta saya sebagai penanggung jawab kredit selanjutnya," bebernya.
Lantaran usaha yang ia rintis bersama keluarganya ini habis modalnya dan pernah ditipu pembeli, Amir mengaku kesulitan membayar bunga bank setiap bulannya.
Namun ia pantang menyerah, dengan hanya mengandalkan kemampuannya memotong hewan ternak, uang yang ia terima sedikit demi sedikit ia kumpulkan untuk membayar bunga bank.
"Saya hanya mengandalkan upah sebagai jasa penyembelih kambing untuk menghidupi keluarga saja," ungkapnya.
Amir sempat putus asa, ia bertanya dalam hati, apakah mampu melunasi utang bank dan menghidupi keluarganya bersamaan.
Namun harapannya tersebut kembali membuncah setelah adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM lainnya.
Penghapusan utang petani-UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam PP tersebut berisi tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta UMKM lainnya.
Dengan hadirnya PP penghapusan piutang ini Amir berharap banyak semua utangnya di bank bisa segera teratasi.
"Saya berharap juga bisa terkena imbasnya, penghapusan hutan bagi petani, peternak ini."