TRIBUN WIKI

Profil Johanis Tanak, Calon Pimpinan KPK yang Ingin Hapuskan Operasi Tangkap Tangan

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johanis Tanak

Johanis Tanak merupakan putra kelahiran Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ia adalah anak dari pasangan Jusuf Tanak dan Thabita Sili. Diketahui, Jusuf Tanak adalah pensiunan Polri berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan.

Baca juga: Profil Hokky Krisdianto, Pembalap Indonesia Meninggal Dunia Kecelakaan

Pendidikan

Johanis Tanak menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata-2 bidang hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Jakarta.

Tak sampai di situ, Johanis Tanak kembali melanjutkan pendidikan jenjang S3 di Universitas Airlangga, Surabaya.

Baca juga: Profil Josh Akherman, Suami Yunita Tri Kumalasari yang Kini Jabat Sekwan DPRD OKU Selatan

Karier

Johanis Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung sejak 1989, sebagaimana dikutip dari kpk.go.id.

Pada 1994, ia diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga tahun kemudian, pria asal Toraja Utara itu mengemban tugas sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI. 

Baca juga: Profil Iptu Hafiz Prasetia Akbar, Anak Mantan KSAU Kini Jadi Mantu Andika Perkasa

Dari situlah kariernya semakin melesat.

Pada 2008, Johanis Tanak terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu tahun 2014.

Satu tahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Ia juga pernah menjadi Direktur B Intelijen Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019.

Baca juga: Profil Angela Putri Andika Perkasa Resmi Dipersunting Iptu Hafiz Prasetia Akbar

Johanis Tanak kemudian mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, tetapi ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.

Namun, pada 2020, ia kembali terpilih sebagai kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi.

Halaman
1234

Berita Terkini