Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Serdang Uni Kampung
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Serdang Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, pada Jumat
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Serdang Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pengedar dan empat orang pengguna narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (25/11) menjelaskan menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap satu pengedar dan empat pengguna,” ungkapnya.
Baca juga: Apel Pergeseran Pasukan dan Pemeriksaan Kesehatan Personil PAM TPS Polres Pakpak Bharat
AKP Ismail Pane merinci, tersangka pengedar narkoba yang diamankan adalah Dedi Syahputra (40) dengan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 35.000. Sementara itu, empat pengguna yang diamankan, yaitu Muhamad Ardi (34), Muhammad Fauzi Riska (36), Milli Sunan Kalijaga (46), dan Suprayetno (46), menunjukkan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine.
Selain itu, di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, empat buah bong, enam pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip sedang, tiga bungkus plastik klip kecil, dan dua unit ponsel. “Barang bukti ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” tambah AKP Ismail Pane.
Para tersangka saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (*)
Maksimalkan Pelayanan: Kapolres Belawan Ajak Personel Ikhlas Bekerja dan Rapikan Armada Dinas |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan, Korban Selamat |
![]() |
---|
Saat Tunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Manunggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.