Presiden Kelima RI pun menyebut penggunaan alat-alat negara nampak di beberapa wilayah yang diamati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.
Megawati pun mencontohkan di Jawa Tengah.
Dia mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.
Dia pun secara tegas menyebut jika praktik-praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan.
Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus lewat putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tidak netral di Pemilu.
“Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan,” jelas Megawati.
Megawati Sebut Ada Intervensi Penguasa
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak terima hasil Pilkada Jawa Tengah.
PDI Perjuangan yang mengusung Andika Perkasa-Hendi gagal unggul di Jawa Tengah menurut hasil quick count.
Sementara pasangan Ahmad Luthfi -Taj Yasin yang diusung KIM Plus berhasil unggul.
Megawati merasa ada intervensi penguasa di Pilkada Jawa Tengah.
Apalagi menurutnya Jawa Tengah merupakan 'kandang Banteng'.
Tak hanya dikenal sebagai ‘Kandang Banteng’, Jawa Tengah juga pernah mengantarkan Megawati sebagai anggota DPR RI sebanyak tiga kali.
Megawati pun melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan.
Namun, dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman.