Pilkada 2024

Cuaca Ekstrem di Taput, Bawaslu: Tak Ada Laporan Kerusakan Logistik Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Taput Romi Sitompul saat ditemui di Kantor Bawaslu Taput, Rabu (27/11/2024) malam.

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Cuaca ekstrem berupa hujan deras guyur kawasan Tapanuli Utara sebelum hari pemungutan suara. Tepat pada Rabu (27/11/2024) pagi, hujan mengguyur kawasan tersebut. Walaupun demikian, logistik pilkada Taput dinyatakan tidak ada yang rusak.

Komisioner Bawaslu Taput Romi Sitompul menyampaikan, pihaknya tidak ada menerima laporan adanya kerusakan logistik pilkada hingga berlangsungnya pendistribusian logistik pilkada dari TPS ke tingkat kecamatan usai pemungutan dan penghitungan surat suara.

Amatan di lapangan, proses pemungutan suara dikawal oleh pihak kepolisian dan TNI. Hal sama juga berlangsung saat penghitungan suara dan pengantaran logistik dari TPS ke tingkat kecamatan.

"Walau ada cuaca ekstrem atau hujan deras, semua berjalan lancar. Tidak ada laporan yang masuk ke kita soal logistik pilkada yang rusak," ujar Komisioner Bawaslu Taput Romi Sitompul, Rabu (27/11/2024) malam saat berada di Kantor Bawaslu Taput.

Ia juga tuturkan, proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar.

"Hasill pengawasan rekan kita di lapangan, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tadi malam, proses penghitungan suara sudah selesai dan sudah dalam pengantaran logistik pilkada ke Kantor PPK di kecamatan" sambungnya.

Dan pihaknya masih menuggu laporan soal hasil penghitungan suara dari seluruh TPS.

"Hingga saat ini, kita masih menunggu laporan rekan kita dari PTPS, PKD, dan Panwascam. Kita juga tadi malam masih menunggu C-Salinan Hasil," terangnya.

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga ketenangan usai penghitungan suara.

"Untuk potensi kerusuhan, itu sangat minim. Pasalnya, kita sudah lihat bagaimana kondisi saat masa tenang, pemungutan hingga penghitungan suara," terangnya. 

Untuk saat ini, pihaknya juga masih melakukan penanganan laporan dugaan pelanggaran pilkada. Setidaknya, laporan yang masuk ke Bawaslu Taput soal dugaan pelanggaran pilkada ada sebanyak 42 laporan.

"Kita jalankan tupoksi kita sesuai peraturan yang berlaku dan laporan yang kita terima, kita kerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.

"Kita juga berkolaborasi dengan stakeholder terkait pencegahan politik uang (money politic) dan tindak pidana pemilihan," terangnya. 

"Jumlah laporan yang masuk ada sebanyak 42 laporan. Sejauh ini, laporan yang belum ditindaklanjuti adalah laporan dalam kurun waktu tiga hari ini karena diminta untuk diperbaiki pelapor," terangnya.

Terkait hasil hitung cepat (quick count) suara, ia meminta masyarakat agar tetap menunggu hasil resmi dari KPUD Taput.

Halaman
12

Berita Terkini