JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.
"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.
Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.
"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.
"Suaminya," jawab JM.
"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.
"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.
"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.
"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.
Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.
Baca juga: SOSOK Margriet Christina Ibu Angkat Pembunuh Bocah Engeline di Bali Meninggal Dunia,Penyebab Terkuak
Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.
"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.