TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap penyebab kematian Andreas Sianipar, mantan anggota TNI bukan akibat luka tusuk.
Adapun hasil autopsi awal, mantan prajurit TNI Angkatan Darat tersebut tewas kehabisan nafas akibat hidung, mulutnya dilakban.
Kemudian, ketika hidung dan mulutnya dilakban, lehernya dijerat diduga menggunakan kabel.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernafas,"kata Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Sedangkan luka yang dialami korban dan kondisi saat ditemukan yakni tangannya terikat kabel Telkom, kepala, mata, mulut, dan hidung ditutup.
Pada bagian mulut, tangan, punggung korban memar akibat dihantam menggunakan benda tumpul.
"Luka pada tangannya karena terikat kabel Telkom, kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar."
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, sebanyak tiga orang warga sipil berhasil ditangkap.
Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.
Selain itu, ada juga satu terduga pelaku yang masih diburu.
Kemudian, untuk personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul penanganannya diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan.
Gidion menyebut, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal pada Minggu 8 Desember lalu.
Tapi Polisi baru menerima laporan resmi pada tanggal 11 Desember dari keluarga korban.
Setelah dibawa, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, lalu dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya.