Ia menyatakan dengan tegas tentang penonaktifan kepala perpustakaan dan staf yang terlibat dengan kasus upal tersebut.
"Kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tegas Hamdan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan