TRIBUN-MEDAN.com - Biduan melapor telah dilecehkan oleh seorang kepala sekolah. Biduan ini alami pelecehan saat sedang bernyanyi di sebuah acara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kebaya yang dikenakan juga robek saat alami pelecehan.
Sang kepsek dilaporkan juga melakukan tindakan tidak senonoh di area sensitif AS.
Sehingga membuat baju kebaya bagian atas yang dikenakan AS robek.
Advokat Windu Sukmono selalu kuasa hukum penyanyi AS angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang kliennya alami.
Saat itu AS diketahui sedang mengisi acara pernikahan pada Minggu (5/1/2025) kemarin.
Tepatnya di Jalan Tjilik Riwut KM 9, Gang Petik Ketimpun, Palangka Raya.
Saat itu AS diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Saat AS sedang bernyanyi, oknum kepsek tersebut diduga merebut mikrofon yang sedang dipakainya.
Tidak hanya itu, si kepsek juga melakukan tindakan tidak senonoh di area sensitif AS.
Baca juga: Harvey Moeis Curhat ke Hakim sudah tak Punya Uang, Istri dan Anaknya Malah Liburan ke Luar Negeri
Baca juga: 19 Paslon Kepala Daerah di Sumut Ditetapkan, Ini Daftarnya
Akibatnya, baju kebaya bagian atas yang dikenakan AS robek.
Imbas kejadian tersebut, AS mengalami trauma berat.
Windu Sukmono menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyertakan sejumlah bukti serta saksi.
"Benar, kami kemaren sudah melaporkan oknum kepala sekolah yang berinisial GY ke Subdit Renakta Polda Kalteng," kata Windu Sukmono, Rabu (8/1/2025).
Selaku kuasa hukum, Windu berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut mengingat terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar.