Terbaru pihak Dinas Pendidikan menggelar audiensi dengan pihak yayasan, serta wali murid. Namun, Kamelia tak berani hadir, atau berhalangan datang untuk mengikuti audiensi.
Puluhan perwakilan wali murid, menyatakan yayasan sekolah Abdi Sukma mendapat bantuan 6 bulan dari dana Bos. Ada bantuan 235-450 dari Sofyan Tan.
"Mulai kelas 1-9 semua dapat bantuan, Pak. Jadi untuk SPP setahun itu terbayar karena ada bantuan lagi," ungkap wali murid lain.
Soal hukuman dari sekolah, wali murid lain terima jika karena anaknya tidak mengerjakan PR. Namun kalau dihukum gak bayar SPP gak sesuai.
"Video itu tidak sesuai, berbalik sangka, balik fakta. Kenyataannya gak seperti itu (dihukum belajar di lantai karena gak bayar SPP)," kata wali murid usai audiensi.
"Kami wali murid, dengan sekolah ini terbantu, 6 bulan bayar, enam bulan gratis. Jangan gara-gara hal sepele satu pihak dirugikan, satu pihak lain diuntungkan. Kalau gak ada sekolah dan guru, murid-murid di sini mau jadi apa. Kalau guru mendidik dan murid salah dihukum itu wajar, dia juga manusia. Jangan gara-gara setitik reputasi sekolah hancur, padahal sekolah banyak membantu," kata wali murid lain.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan