Ia dijadikan saksi dalam kasus suap Harun Masiku, yang tersangkanya entah dimana.
Dalam kasus ini, Agustiani Tio Fridelina Sitorus dan suaminya kemudian dicekal KPK keluar negeri.
Ia pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pencekalan tersebut.
Tio mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut menghambat rencananya untuk berobat ke Guangzhou, Cina guna mengatasi penyakit yang dideritanya sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Profil Muhammad Tahir, Gelandang PSBS Biak yang Kabarnya Akan Tanding Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dia menceritakan bagaimana kondisinya saat ini sehingga harus berobat ke Guangzhou, Cina saat masa percobaan 2024.
"Saya berobat di Guangzhou, keberangkatan saya pertama ini saya diangkat rahim," kata Agustiani, di Kantor Komnas HAM pada Senin (3/2/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan, setelah menjalani pengobatan pertama, ia tidak dapat hadir untuk pemeriksaan kedua, yang menyebabkan munculnya polip di ususnya.
Polip tersebut harus segera ditangani untuk mencegah kemungkinan berkembang menjadi kanker.
Tio saat ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Februari 2025 untuk operasi.
Namun, ia khawatir pengobatan tersebut akan tertunda akibat pencekalan yang diterapkan oleh KPK.
Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Bilal Alakai Hasan, Juara Bertahan Flyweight CFFC Keturunan Indonesia
Ia mengklaim telah memenuhi panggilan KPK meskipun dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.
Akhirnya, pada 6 Januari 2025 dia datang dan meminta izin kepada penyidik tidak bisa hadir jika sidang digelar Februari, karena dia harus berobat.
"Saya tidak tahu kok tiba-tiba nih ada pencekalan," kata dia.
Tio mempertanyakan alasan di balik pencekalan tersebut, apakah karena keterangannya dianggap tidak sesuai dengan harapan KPK atau ada alasan lain.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Baca juga: Profil Komjen Imam Sugianto, Eks Kapolda Jatim Jabat Astamaops, Harta Kekayaan Rp 11 Miliar