3. Setelah itu tunjukkan tiket pemeriksaan itu ke puskesmas yang masyarakat datangi. Semua puskesmas berlaku untuk melakukan PKG.
4. Untuk bayi baru lahir yang mau melakukan PKG akan didaftarkan oleh nakes di Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Dokumentasi yang harus di bawa pada saat PKG ke Puskesmas.
1. bawa itu KTP atau Kartu Keluarga
2. Bawa buku KIA untuk balita dan anak prasekolah.
3. Tunjukkan tiket pemeriksaan dari Aplikasi satu sehat dan formulir kuesioner skrining mandiri yang telah di isi dari aplikasi tersebut.
Berikut PKG yang bisa dilakukan masyarakat di hari ulangtahunnya secara gratis :
1. Balita
Kategori medical check up : Hipotiroid kongenital, Penyakit jantung bawaan kritis, Hiperplasia adrenal kongenital, Defisiensi G6PD, Pertumbuhan, Perkembangan, Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Talasemia, dan Hepar.
2. Remaja
Kategori medical check up : Indera pendengaran,Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Talasemia, Anemia, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi,Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Hepar.
3. Dewasa : 18-39 tahun
Kategori medical check up : Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Faktor risiko jantung stroke, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker leher rahim, Hepar, Penyakit ginjal kronik, Osteoporosis
4. Dewasa : 40-59 Tahun
Kategori medical check up : Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Kolesterol, Faktor risiko stroke, Faktor risiko jantung, Penyakit ginjal kronis, Paru-paru, kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker leher rahim, Kanker usus, Hepar, Osteoporosis.
5. Lansia : 60 tahun ke atas
Kategori medical check up : Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus,Hipertensi, Kolesterol, Faktor risiko stroke, Faktor risiko jantung, Penyakit ginjal kronis, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker leher rahim, Kanker usus, Geriatri, Hepar, dan Osteoporosis.
(Cr5/tribun-medan.com)