Dengan mata berkaca-kaca, Eva Meilani Pasaribu berharap supaya Pomdam I Bukit Barisan memeriksa seluruh bukti tambahan yang mereka serahkan.
Menurutnya, bukti tersebut seharusnya sudah bisa membuat Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanan empat anggota keluarganya.
Eva Pasaribu sendiri saat ini hidup sebatang kara setelah anak, adik dan kedua orang tuanya tewas dibakar hidup-hidup.
"Di mana saya di sini hanya sebatang karang. Karena seluruh keluarga saya tewas dibakar oleh para pelaku. Jadi tolong saya pak, saya mohon agar kasus ini secara terbuka dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi," katanya.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan