TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus video tak senonoh Bu Guru Salsa.
Ia kini diperiksa polisi terkait kasus yang menjeratnya.
Untuk sementara statusnya masih sebagai saksi.
Baca juga: Sempat Viral Soal Pernyataan EMN, AKBP Yogie Hardiman: Jangan Mudah Terprovokasi
Namun, bukan tidak mungkin kasus yang menyeret guru berinisial SR itu akan naik.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, pihaknya sudah memanggil oknum guru tersebut pada Senin (3/3/2025).
Polisi memeriksa guru SR terkait dengan video tak senonoh yang tersebar di media sosial dan kemudian menjadi viral.
Baca juga: Streamer Wanita Tewas Ditikam saat Siaran Langsung, Pelaku Sempat Bertanya ke Arah Kamera
“Sudah kami ambil keterangan, statusnya masih sebagai saksi,” kata dia saat ditemui di Mapolres Jember pada Selasa (11/3/2025).
Angga menjelaskan, polisi menerapkan Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Namun dalam ketentuan umum apabila dalam pelaksanaannya ada upaya bujuk rayu, upaya kekerasan, atau ancaman, pasal itu digugurkan,” papar dia.
Baca juga: Streamer Wanita Tewas Ditikam saat Siaran Langsung, Pelaku Sempat Bertanya ke Arah Kamera
Angga mengaku masih terus menyelidiki kasus tersebut, apakah guru SD itu menerima uang sehingga bersedia membuat video tak senonoh.
“Itu masih kami dalam penyelidikan,” ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku yang menyebarkan video tak senonoh guru tersebut.
“Untuk update-nya akan kami rilis lebih lanjut,” ujar dia. Untuk diketahui, video syur seorang guru SD di Kabupaten Jember viral di media sosial.
Setelah kasus itu viral, guru SD tersebut mengundurkan diri dari pekerjaannya
Sempat Dicari Polisi Soal Kasus Video Vulgar