Polres Pematangsiantar

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Amankan Barang Bukti

Seorang residivis narkoba berinisial MWSS (26) kembali ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Nagur, Rabu (12/3).

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Seorang residivis narkoba berinisial MWSS (26) kembali ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Nagur, Rabu (12/3). Barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,03 gram dan satu unit handphone Oppo turut diamankan. Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANSIANTAR-- Rabu (13/3/2025) Malam di Jalan Nagur Pematansiantar, yang biasanya lengang, berubah menjadi arena penangkapan ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang residivis narkoba berinisial MWSS (26).

Pria yang pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2022 ini kembali tertangkap tangan membawa 1,03 gram sabu, Rabu (12/3) pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati MWSS berdiri di tepi jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Begitu didekati, ia menjatuhkan sebuah kotak rokok Marlboro dari tangan kanannya. Setelah diperiksa, kotak itu berisi dua paket sabu yang terbungkus plastik bening.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo, yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia sedang menunggu pembeli," ujar AKP JH. Pardede. Kini, MWSS telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini semakin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP JH. Pardede.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved