Berita Artis

PEDASNYA Statement Ahmad Dhani Tanggapi Ariel NOAH soal Royalti Musik: Jangan Sok Kaya

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK DIRECT LICENSE - Kolase foto Ahmad Dhani dan Ariel NOAH. Kedua musisi itu terlibat beda pandangan terkait aturan penyanyi harus minta izin kepada pencipta lagu untuk performing right.

TRIBUN-MEDAN.com - Pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani melontarkan kritik pedas terhadap Ariel Noah.

Hal ini buntut statement vokalis NOAH, Ariel, yang menyatakan tidak mempermasalahkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung, asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ahmad Dhani menilai sikap Ariel terlalu egois karena tidak memikirkan nasib pencipta lagu lainnya.

“Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

Tak berhenti di situ, Dhani juga menyayangkan pernyataan Ariel. Ia bahkan menyindir Ariel agar tidak bersikap sok kaya. 

“Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, enggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” ucap Dhani.

Tak berhenti di situ, Dhani juga menyindir Ariel dan musisi lain agar tak cengeng ihwal permasalahan aturan pembayaran royalti musik. 

“Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Enggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, enggak perlu,” tegas Dhani. 

“Cukup deal sendiri aja. Caranya deal gimana? Ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh,” tambah Dhani.

Dhani sendiri mendukung konsep direct license, sistem di mana pencipta lagu memberikan izin langsung tanpa perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Dhani menilai Ariel keliru karena mengikuti aturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti melalui LMK. 

“Jadi kalau Ariel, karena dia salah pergaulan, dia ngomongnya bahwa aturan dari pemerintah benar enggak? Saya dengar sendiri,” kata Ahmad Dhani. 

“Sekarang pertanyaannya, ketika NOAH bertransaksi dengan EO, itu ada aturan pemerintah, enggak? Enggak ada dong. Itu yang disebut kesepakatan para pihak,” ujar Dhani. 

Untuk memperjelas maksudnya, Dhani pun memberikan analogi sederhana. “Misalnya saya punya mobil, saya mau jual ke orang, ada aturan pemerintah? Enggak ada. Kalau mau ya beli, kalau enggak ya enggak,” ucap Dhani. 

Dhani menjelaskan, sejak adanya Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 di Pasal 81 yang menyatakan bahwa khusus perjanjian lain bisa dilakukan pencipta dan pengarang lagu tanpa perlu diatur pemerintah.

Halaman
123

Berita Terkini