Kolaborasi Sumut Berkah

Bobby Nasution Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP ke-11, Begini Penjelasannya

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORAN KEUANGAN SUMUT 2024: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan serta seluruh OPD Pemprov Sumut menghadiri Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, Jalan Imam Bonjol No 22, Medan, Rabu (26/3/2025).

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution menargetkan Pemprov Sumut raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. 

"Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan," katanya saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemeriksaan Daerah 2024 Unaudited di Kantor BPK, Jalan Imam Bonjol Medan. 

Ia menambahkan, Pemprov Sumut akan terus berupaya menindaklanjuti rekomendasi BPK Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. 

Baca juga: Hari Pertama Mudik Gratis, Pemprov Sumut Berangkatkan 623 Orang Naik Kereta Api Tujuan Tanjung Balai

 

Karena itu, Bobby mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BPK Sumut.

“Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11,” ujarnya. 

Sedangkan, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan, ada dua kegiatan Bersama Pemprov Sumut. Pertama, pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut. 

Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya. 

Baca juga: Pemprov Sumut Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali Peparnas, Peraih Emas Dapat Rp 150 Juta

 

Dia menuturkan, dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang. Satu di antaranya pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah. 

Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK. Agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas. 

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut. 

(*) 

Berita Terkini