Pemprov Sumut Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali Peparnas, Peraih Emas Dapat Rp 150 Juta

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi mencairkan bonus kepada para atlet dan pelatih National Paralympic Committe (NPC) Sumatra Utara.

HO
BONUS PEPARNAS-Kontingen para taekwondo Sumut mendulang satu emas, dan satu perak di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jumat (11/10/2024). Bonus atlet dan pelatih Peparnas sudah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi mencairkan bonus kepada para atlet dan pelatih National Paralympic Committe (NPC) Sumatra Utara yang meraih prestasi di ajang Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII tahun 2024 lalu.

Pada ajang multi event olahraga nasional untuk atlet disabilitas ini, Sumut berada di peringkat ke-9 dengan perolehan 82 medali yang terdiri dari 21 emas, 24 perak, dan 37 perunggu.

Ketua NPC Sumut, Alan Sastra Ginting mengatakan bahwa bonus tersebut sudah dicairkan ke masing-masing atlet dan pelatih pada Jumat (21/3) kemarin. Hanya saja, seremonial penyerahan bonus belum dilakukan.

"Alhamdulillah bonus sudah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui pak gubernur. Kemarin Dispora sudah memanggil kita, disegerakan dibagikan bonus, karena ini masuk ke hibah, kita sudah mencairkan dan kita sudah mengirimkan ke rekening atlet maupun ke pelatih masing-masing," kata Alan kepada Tribun Medan, Minggu (23/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para atlet maupun pelatihnya menerima bonus tersebut dengan baik.

"Sambutan atlet dan pelatih semua dengan sukacita, sangat senang, karena berhubung bentar lagi lebaran, mereka menyambut dengan hati yang gembira," ujarnya.

Alan juga mengatakan bahwa besaran bonus yang diberikan kepada para atlet maupun pelatih bervariasi, berdasarkan raihan medali pada Peparnas 2024 lalu.

Peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 150 juta, medali perak Rp 85 juta, dan perunggu Rp 50 juta. Selain atlet, bonus juga diberikan kepada pelatih yang atletnya meraih medali, untuk emas mendapatkan Rp 20 juta, perak Rp 15 juta dan perunggu Rp 10 juta.

Sementara untuk beregu, Alan mengungkapkan bahwa Sumut hanya meraih satu medali dikategori beregu, yakni medali perak. Sehingga masing-masing atlet hanya mendapatkan bonus Rp 45 juta.

Kepada para atlet, kata Alan, pihaknya menyampaikan bahwa begitu mendapat bonus boleh bergembira. Tapi jangan lupa dan terlena, bonus itu bukan dihambur-hamburkan, tapi juga bisa dipergunakan untuk masa depan atlet.

“Kalau mau membeli keperluan, seperlunya saja, karena duit ini berapapun bisa habis. Makanya perlu pengaturan dari teman-teman atlet. Saya  sering menganjurkan yang belum mempunyai pekerjaan itu, minimal ada usaha sampingan. Atlet jangan hanya mengandalkan dari pembinaan uang yang ada disalurkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa para penerima bonus ini juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) mulai dari 5-10 persen, berdasarkan besaran bonus yang diterima.

"Pajak tetap ada yang dan itu sudah kita sampaikan juga ke atlet dan pelatih, mereka juga tidak terlampau merespon yang penting dapat bonus," sebutnya. 

Baca juga: NPCI Sumut Berharap Tidak Ada Perbedaan Nominal Bonus Atlet Peparnas dengan PON

Berharap Disamakan dengan Atlet PON

TERKAIT besaran bonus yang cukup berbeda dengan atlet PON, Alan mengatakan bahwa atletnya juga sempat mempertanyakan hal tersebut. Namun, setelah dijelaskan dengan baik, menurutnya para atlet dan pelatih sudah memaklumi hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved