Selain itu, dia juga meminta agar adanya penyelidikan terkait rekaman CCTV yang merekam rute perjalanan korban hingga lokasi penitipan motor.
"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.
Diketahui bahwa Juwita adalah jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditemukan tewas di pinggir jalan di Kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/5/2025) lalu.
Dia ternyata dibunuh oleh anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, setelah sempat diisukan tewasnya Juwita akibat kecelakaan tunggal.
2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor
Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.
Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita.
Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.
"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.
"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujar Suroto.
Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.
Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.
Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan