Kompensasi dibagi menjadi Rp 1 juta berbentuk uang dan Rp 500 ribu sembako.
Tapi Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih ada laporan bahwa sopir hanya menerima uang Rp 800 ribu saja.
"Intinya hanya berbentuk laporan, kita sudah tanya ke sopir bahwa itu pemotongan," kata Dadang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (3/4/20250).
Baca juga: Resep Kekian Ayam Udang yang Dijamin Menggoyang Lidah, Pasti Bakal Suka
Baca juga: KLASEMEN Liga Inggris saat Ini: Man City Kalahkan Leicester 2-0, Aston Villa dan Liverpool Menang
Menurutnya uang kompensasi disalurkan lewat UPT Wilayah 1.
"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.
Ia merinci sopir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 3 trayek.
Mulai dari trayek Ciawi, Pasir Muncang dan Cibedug.
"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," kata Dadang.
Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan