Karena hasil rekaman dianggap belum kocak, kemudian mereka mengulangi beberapa kali perekaman video.
Saat itu, Deni memberikan ide kepada terdakwa untuk membuat adegan memegang rambutnya ke atas lalu seperti pikiran kosong dan kerasukan lalu naik atas tempat tidur dan menghadap ke belakang agar kemudian ditolong.
Dan, terdakwa dengan inisiatifnya sendiri ternyata menambah adegan dengan membuka celana panjang yang sedang dikenakannya sehingga pada bagian bawah terdakwa hanya menggunakan celana pendek boxernya lalu melipat lagi bagian ujung celana ke atas hingga ke pangkal paha/selangkangan.
Saat di tempat tidur dan menghadap ke belakang terdakwa kemudian menungging sehingga memperlihatkan bokongnya yang hanya menggunakan celana boxer pendek yang ujungnya telah terlipat keatas sampai ke pangkal paha/selangkangan.
Dan, adegan tersebut ditambahkan terdakwa dalam rekaman video cover lagu islami “Aisyah”.
Keenamnya berpendapat hasil rekaman video tersebut sangat lucu.
Selanjutnya setelah meminta pendapat teman-temannya tersebut, terdakwa meng-upload hasil rekaman video cover lagu Islami “Aisyah” yang baru mereka buat tersebut ke media sosial Instagram dengan akun terdakwa “alehh12” dan memberikan judul video tersebut
“Niatnya mau cover lagu malah jadi kayak gini, bahaya kali”.
Postingan itu menuai reaksi keras dari umat Islam, karena dianggap melecehkan.
Sebahagian umat Islam akhirnya melaporkan terdakwa ke Polres Pelabuhan Belawan dan Aleh pun ditangkap.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan