TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang mayatnya dimasukkan ke goni dan ditenggelamkan di kolam Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan petugas kini sedang melakukan auptosi terhadap jenazah korban.
Adapun identitas korban bernama Michael Frederick Pakpahan (25) seorang driver taksi online.
"Petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Frederick, ternyata korban dibunuh oleh penumpang," ujar Bayu, Jumat (11/4/2025)
Bayu mengatakan telah menangkap dua pelaku yakni ayah dan anak.
Kedua pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) dan keduanya diringkus pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Dua pelaku ditangkap di Jalan Kutacane, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjaeh, Tanah Karo," katanya.
Dalam gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat 11 April 2025, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).
Tersangka K (Kasranik) bertemu dengan tersangka A.P (Agung Pradana) di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan untuk traveling.
Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.
Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.
Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.
"Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasrianik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka A.P menyiapkan sarung," kata Gidion.
Pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.
Kemudian Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan handphone tersangka Kasrianik .