TRIBUN WIKI

Profil Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, Eks Staf Ahli Panglima TNI yang Dipecat Tipu Warga

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPECAT- Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, perwira menengah TNI AL dipecat dari kesatuan lantaran melakukan penipuan dengan modus bisnis BBM. Selain dipecat, Agus juga harus menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.

Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar dan masih terhutang Rp 7.750 miliar sampai saat ini.

Baca juga: Profil Achsanul Qosasi, Presiden Madura United yang Kini Muncul Usai Dipenjara Kasus Suap Proyek BTS

Akhirnya Januari 2023, korban melaporkan Agus ke Puspomal untuk diproses hukum. 

Seorang korbannya bernama Hendri mengatakan, bahwa Agus sempat berusaha menghindat ketika ditanya mengenai bisnis yang dijanjikan tersebut.

Lantaran tidak ada kejelasan, Hendri akhirnya melapor ke Puspomal, dan laporannya diproses hingga ke meha hijau.

"Akhirnya kami melapor dugaan penipuan ini ke pihak Polisi Militer beberapa waktu lalu," kata Hendri. 

Profil Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1992.

Ia lahir di Tabanan, Bali, 23 Mei 1969.

Selama bertugas di TNI AL, Agus pernah menduduki sejumlah posisi penting.

Baca juga: Profil Dawam Rahardjo, Kalah Pilkada Lampung Timur ,Kini Dipenjarakan Jaksa Gegara Proyek Pagar

Bahkan dia sempat menjabat sebagai staff ahli Panglima TNI,

Bila saja Agus tidak terlibat tindak pidana, besar kemungkinan dia akan menyandang pangkat bintang.

Sayangnya, semua itu harus pupus karena kasus penipuan yang ia lakukan.

Kini Agus bersiap menjalani hukuman dua tahun dan tiga bulan penjara.

Riwayat Kepangkatan

Letda 1992

Lettu 1995

Kapten 1998

Halaman
1234

Berita Terkini