Setelah LS datang ke ruang kerja, Ipda S malah diduga menciuminya hingga mengajaknya bersetubuh.
Dugaan pelecehan ini berlangsung setelah 2 pekan LS ditahan.
"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami."
Mengenai kasus ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya akan memeriksa aduan korban yang diadukan melalui kuasa hukumnya.
"Kami cek dulu ya,"kata Kompol Siti.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan