"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.
Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.
"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," ujar Ade Ary.
Teman Kuliah Siap Bersaksi Untuk Jokowi
Di tengah sorotan publik soal pro-kontra keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), muncul sosok yang mengaku teman kuliah sang mantan presiden RI.
Dia adalah Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Andi Pramaria mengaku dirinya dan Jokowi teman satu angkatan saat kuliah dan wisuda bareng di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Andi pun mengungkap kesiapannya untuk bersaksi sebagai teman seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Andi mengaku, ia adalah salah satu teman kuliah Jokowi sejak awal hingga diwisuda di UGM.
Terkait polemik ijazah Jokowi ini, Andi menyatakan dirinya bisa memberikan kesaksian soal masa kuliah Jokowi di UGM.
Namun soal ijazah Jokowi ia tidak bisa memastikan keasliannya.
Karena yang ia tahu selama ini adalah Jokowi adalah benar-benar mahasiswa UGM, sama seperti dirinya.